Alfa Computer : Jl Raya Watudandang Prambon Nganjuk (1/3an SMPN 1 Prambon)

Minggu, 10 Juni 2012

PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA


SEJARAH BERDIRINYA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA


Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa dimulai dengan adanya peristiwa tanggal 1 September 1939, yaitu peristiwa tentang Jerman menyerbu Polandia sehingga pecah Perang Dunia Kedua. Kerusakan dan kesengsaraan yang terjadi Akibat Perang Dunia II menyebabkan umat manusia sadar bahwa perang akan berakibat buruk. Hal itulah yang mendorong usaha usaha untuk mewujudkan Perdamaian antar bangsa di dunia.

Berikut ini beberapa peristiwa yang merupakan disar cka-cica pendirian PBB.
a.Piagam Atlantik (Atlantic Charter)
Piagam ini merupakan hasil perundingan antara Presiden Amerika Serikat (ED. Ruusevelt) dan Perdana Menteri Inggris (Winston Churchill) pada tanggal 14 Agustus 1941. Isi diri Piagam Atlantik adalah sebagai berikut.
1)     Tidak boleh ada perluasan wilayah jika tidak aras kemauan pcnduduk aslinya.
2)     Segala bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahannya
3)     Semua negara diperbolehkan Ikut serta dalam perdagangan inteniasional
4)     Perdamaian dunia dapat terbentuk supaya setiap bangsa dapar bebas dari rasa ketakutan dan kekurangan.

 b.Maklumat Perserikatan Bangsa-Bangsa (Declaration of The United Nations)
Maklumat ini nerupakan hasil pertemuan beberapa 26 negara di Washington, Amerika Serikat. Dalam maklumat ini disetujui beberapa program yang tercantum dalam Atlantic Charter. Maklumat Bangsa-Bangsa ditandatangani pada tanggal 1 Januari 1942 oleh empat pemimpin negara, yaitu :
Maxim Letvinov (Uni Soviet),  F.D. Roosevelt (Amerika Serikat), Winston Churchill (Inggris), dan T.V. Soong (Cina Nasional), sertra beberapa pemimpin negara yang hadir.



c. Maklumat Moskow
Setelah maklumat bangsa-bangsa bisa tercapai maka diadakan permusyawaratan Cordel Hull (Amerika Serikat), Anchoni Eden (Inggris), dan Foo Pingsjen (Cina). Permusyawaratan ini diadakan di ibu kota Uni Soviet (Moskow).
Permusyawaratan itu berhasil mengeluarkan maklumat yang dikenal dengan nama "Maklumat Moskow."
Maklumat Moskow menegaskan bahwa keempat negeri perintis itu mengatui perlunya perdamaian dan keamanan Internasiona. Oleh karena itu, perlu didirikan organisasi Internasional yang bertujuan untuk perdamaian dunia. Maklumat ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 1943.

d. Dumbarton Oaks Proposals
Keempat negara yang menandatangani Maklumat Moskow kembali mengadakan pertemuan di Dumbarton Oaks. Hasil pertemuan di Dumbarton Oaks terscbut dikenal dengan sebutan "Dumbarton Oaks Proposals"
Menurut Dumbarton Oaks Proposals itu, organisasi dunia yang akan berdiri mempuyai lima alat kelengkapao, yaitn
            1) Sidang Umum;                             4) Mahkamah Internasioal :
            2) Dewan Keamanan;                                  5) Sekretariat Jenderal.
3) Dewan Ekonomi dan Sosial

Konferensi Yalta
Konferensi ini dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan suara di Dewan Keamanan. Dewan keamanan memiliki tugas menegakkan perdamaian dunia. Kesepakatan harga suara di dalam Dewan Keamanan yang dipumskasi didalam konferensi itu tercantum daJam Pasal 27 Piagam Perdaniaian. Selain itu, pada konferensi ini diputuskan bahwa pada tanggal 25 April  1945 akan dilaksanakan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa di San Fransisco Selaku pengundang pada konferensi di San Fransisco adalah Amerika Serikat atas nama pemerintah Uni Soviet, Inggris dan Tiongkok
Konferensi Yalta dihadiri oleh para pemimpin negara besar, yaitu Roosevelt (Amerika Serikat), Stalin (Uni soviet), dan PM Winston Churchill (Inggris).

Konferensi San Fransisco
Konferensi San Fransisco dibuka pada tanggaJ 25 April 1945 di Gedung Komedi. Konferensi dihadiri oleh urusandari 50 negara. Konferensi berlangsung sampai tanggal 26 Juni 1945 Konferensi ini berhasi; merumuskan Piagam Perdamaian PBB terdiri atas 19 Bab. 111 pasal. Dengan Piagam PBB inilah. Organisasi PBB ini dapat melaksanakan tugasnya. Piagam PBB ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945 (hari PBB/United Nation Day)

Tujuan dan Asas PBB
Sebagai sebuah orgainisasi PBB memiliki tujuan  yang terdapat dalam  mukadimah Piagam PBB dan Pasal 1 Piagam PBB.Tujuan PBB. antara lain
a.      Memelihara perdamaian dan keamanan Internasional
b.      memajukan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas sama derajat. hak menentukan nasib sendiri dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
c.      mewujudkan kerja sama intemasional dalam memetahkan persoalan internasional dalam bidang Ekonomi, Sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan
d.      menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam merealisasikan tujuan Untuk mencapai dan mewujudkan tujuan di atas, PBB menganut tujuh asas  yang tercantum dalam Pasal 2 Piagam Perdamaian sebagai berikut.
A.    PBB didirikan atas dasar persamaan kedaulatan dari semua anggota
B.     Semua anggota dengan itikad baik harus melaksanakan kewajiban kewajiban yang telah disetujui bersama
C.     Dan Seterusnya

Keanggotaan PBB
Keanggotaan PBB dapat dibedakan mcnjadi dua macam sebagai berikut
a.      Anggota Asli (Original Members)
Anggota asli atau anggota pangkal ini terdiri atas 51 negara, yaitu negara-negara yang ikut serta dalam Konferensi San Fransisco.
b.      Anggota (Members)
Anggora yang dimaksud adilah negara-negara anggota PBB yang masuk kemudian dan berdasarkan Syarat – syarat sebagai berikut.
1.      Negara yang merdeka
2.      Negara itu mencintai perdamaian.
3.      Bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai anggota PBB.
4.      Mendapat persetujuan dari Dewan keamanan PBB dan disetujui oleh Majelis Umum PBB.
Persetujuan dari Dewan Keamanan sekurang-kurangnya tujuh suara. termasuk semua anggota tetap Dewan Keamanan. Keputusan diterima atau tidaknya sebagai anggota menjadi wewenang Majelis Umum (Sidang Umum), yakni 2/3 dari anggota yang hadir menyetujui.



Struktur dan Peranan Organisasi PBB
Berdasarkan Bab III Pasal 7 Piagam PBB, struktur organisasi PBB adalah sebagai berikut.
A.    Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum merupakan badan tertinggi PBB yang anggotanya terdiri atas semua anggota PBB. Struktur Majelis Umum terdiri atas ketua sidang majelis dan anggota majelis. Majelis Umum bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, namun sewaktu-waktu dapat mengadakan sidang Istimewa dengan syarat atas usul Sekretaris Jenderal dan disetujui Dewan keamanan serta atas usul sebagian besar anggora PBB.
Tugas utama Majelis Umum adalah memajukan kerja sarna internasional dalam bidang ekonomi. budaya, dan pendidikan.
Struktur Majelis Umum PBB terdiri aras badan berikut ini.
1)     Ketua Sidang Majelis Umum yang dipilih untuk memimpin selama sidang berlangsung dengan masa jabatan satu kali masa persidangan.
2)     Anggota Majelis Umum PBB adalah wakil semua anggora PBB yang masing-masing anggota da pat diwakili sebanyak-banyaknya lima orang utusan dengan satu hak suara

Majelis Umum PBB memiliki tugas dan kekuasaan yang terbagi dalam delapan golongan Tugas dan kekuasaaan Majelis umum PBB, yaitu mengenai
1)     pelaksaan perdamaian dan keamanan internasiona
2)     kerja sama di lapangan perekonornian dan masyarakat internasional
3)     sistem perwakilan internasional
4)     keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri
5)     utusan keuangan
6)     penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota
7)     perubahan piagam
8)     hubungan alat – alat perlengkapan lain.


Badan – badan yang berada di lingkungan majelis umum adalah sebagai berikut :
1.      UNHCR (United Nations High Commisioner for refugees) adalah komisi tinggi untuk urusan pengungsi PBB yang bermarkas di Jenewa Swiss
2.      UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Found) adalah dana anak – anak PBB yang bermarkas di New York
3.      UNCTAD (United nations Conference on Trade and Development) adalah konferensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan yang bermarkas di Palais Des Nations jenewa.
4.      UNDP (United nations Development Programmer) adalah program pembangunan PBB yang bermarkas di New York.
5.      WFP (World Food Programe) atau program pangan dunia, bermarkas di Roma, Italia.
6.      UNEP (United Nations Enviroment Programme) atau program lingkungan PBB, bermarkas di Nairobi, Kenya
7.      UNFPA (United Nations Fund for populating Activities) atau dana PBB untuk kegiatan penduduk, bermarkas di Nations New York
8.      WFC (Word Food Council) atau dewan pangan dunia bermarkas besar di Roma

B.     Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan Keamanan PBB adalah badan yang sangat Penting dari organisasi PBB. anggota tetap Dewan Keamanan PBB saat ini adalah RRC, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Kelima anggota tersebut adalah negara – negara yang boleh mempunyai senjata nuklir di bawah perjanjian non-proliferasi Nuklir

Tugas Dewan Keamanan yaitu sebagai berikut :
1.      Tugas Dewan Keamanan menyelesaikan sengketa internasional secara damai.
a.      Didasarkan atas persetujuan sukarela melalui perjanjian, penyelidikan, perdamaian dan perantara atau jasa-jasa baik.
b.      Berdasarkan paksaan hukum dalam persetujuan melalui perwasitan dan keputusan.
2.      Dewan Keamanan mengadakan tindakan pencegahan atau paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan
3.      Dewan keamanan mengawasi wilayah yang sedang disengketakan
4.      Dewan Keamanan bersama-sama Majelis Umum memilih hakim Mahkamah Internasional.

Fungsi Dewan Keamanan sebagai berikut.
1.      Memelihara perdamaian dan keamanan internasional selaras dengan asas-asas dan tujuan PBB.
2.      Menyelidiki tiap-tiap persengketaan atau situasi yang dapat menimbulkankan pergeseran internasional
3.      Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa yang demikian atau syarat penyelesaian.
4.      Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem mengatur persenjataan
5.      Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan apa yang harus diambil
6.      Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan agresor.
7.      Mengadakan aksi militer terhadap seorang agresor.
8.      Mengusulkan memastikan anggota-anggota. Baru dan syarat - syarat dengan negara -negara mana yang dapat menjadi pihak dalam status mahkamah Internasional
9.      Melaksanakan fungsi – dungsi perwakilan PBB di daerah "strategis".
10. Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang sekretaris jendral, dan bersama-sama dengan Majelis Umum, pengangkatan para hakim dari Mahkamah Internasional.
11. Menyampaikan laporan tahunan kepada Majelis Umum

Organisasi khusus di bawah Dewan Keamanan PBB :
1)     MSC (Military Staff Committee) atau Komite Staf Militer,
2)     UNIFIL (United Nations Interim Force in Libanon) atau Pasukan Sementara PBB di Libanon,
3)     UNDOF (United Nations Disengagement Observer Force) atau Pasukan Peninjau  Pemisah Militer PBB,
4)     UNPFICYP (United Nations Peace-keeping Force in Cyprus) atau Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Cyprus,
5)     UNTSOIP (United Nations Truce Supervision Organization in India and Pakistan) atau Kelompok Peninjau Milier PBB di India dan Pakistan.
6)     UNTSOP {United Nations Truce Supervision Organization in Palestine) atau Organisasi Pengawas Gencatan Senjata di Palestina.
7)     UNEF (United Nations Emergency Force) atau Pasukan Keamanan PBB.
8)     UNOC (United Nations Operation for Congo) atau Badan Pelaksana PBB di Kongo, dan
9)     ICCS (International Commision for Control and Supervision) atau Komisi Internasional untuk Pengawasan dan Supervisi.

C.    Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
Dewan Ekonomi dan sosial (Ecosoc) mempunyai anggota 54 negara. Dewan ini bersidang sekurang-kurangnya tiga kali setahun di New York atau di tempat lain yang ditentukan.
Tugas Ecosoc adalah :
1)     Membahas terhadap masalah-masalah sosial ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain
2)     Melaksanakan kegiatan ekonomi dan sosial di bawah wewenang PBB; serta
3)     Memajukan rasa hormat-menghirmati terhadap hak-hak asasi manusia dan kemerdekaan asasi.

Badan-badan yang berada di bawan naungan Dewan Ekonomi dan Sosial :
1)     WTO (World Trade Organization) atau badan kerja sama ekonomi internasional ini resmi berdiri sejak tanggal 1 JANuari 1995 menggantikan GATT 9General Agreement on Tariffs and Trade)
2)     IAEA (international Atomic Energy Agency) atau Badan Tenaga Atom Internasional, bermarkas besar di Wina, Austria.
3)     ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Pangan dan Pertanian, bermarkas besar di Jenewa Swiss.
4)     FAO (Food and Agriculture Organization) atau Organisasi Pangan dan Pertanian, bermarkas besar di Roma, Italia.
5)     UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, bermarkas di Paris, Perancis.
6)     WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Sedunia, bermarkas besar di Jenewa, Swiss.
7)     IMF (International Monetary Fund) atau Data Moneter Internasional, bermarkas besar di Jenewa, Swiss.
8)     IDA (International Development Association) atau Asosiasi Pembangunan Internasional, bermarkas besar di Washington DC.
9)     IBRD (Internatinao Bank for Reconstruction and Development/World Bank) atau Bank Internasional untuk Pembangunan dan Rekonstruksi/Bank Dunia, bermarkas besar di Washington D.C
10)IFC (International Finance Corporation) atau Kerja sama Keuangan Internasional, bermarkas besar di Washington D.C
11)ICAO (International Civil Aviation Organization) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, bermarkas besar di Montreal, Wuebec, Kanada.
12)UPU (Universal Postal Union) atau Perhimpunan Pos Sedunia, bermarkas besar di Bern, Swiss.
13)ITU (International Telecommunication Union) atau Persatuan Telekomunikasi Internasional, bermarkas besar di Jenewa, Swiss.
14)WMO (World Meteorological Organization) atau Organisasi Meteorologi Dunia, bermarka besar di Jenewa, Swiss.
15)IMO (International Maritime Organization) atau Organisasi Maritim Internasional, bermarkas besar di London.
16)WIPO (World Intellectual Property Organization) atau Organisasi Benda-Benda Ilmiah Dunia, bermarkas besar di Jenewa, Swiss.
17)IFAD (International Fund for Agricultural Development) atau Dana Internasional untuk Pengembangan Pertanian, bermarkas besar di Roma.
18)UNIDA (United Nations Industrial Development Organization) atau Organisasi Pembangunan Industri PBB, bermarkas besar di United Nations, New York.

Dewan Ekonomi dan Sosial memiliki beberapa badan / komisi regional, yaitu :
1)     ECE (Economic Commision for Europe) atau Komisi Ekonomi Eropi, bermarkas besar di Jenewa.
2)     ESCAP (Economic and Social Commision for Asia and The Pacific) atau Komisi Sosial Ekonomi untuk Asia Pasific, bermarkas besar di Bangkok, Thailand.
3)     ECLA (Economic Commision for Latin America) atau Komisi Ekonomi untuk Amerika Latin, bermarkas besar di Santiago.
4)     ECWA (Economic Commision for Western Asia) atau Komisi Ekonomi untuk Asia Barat, bermarkas besar di Baghdad, Irak.

D.    Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Anggota Dewan Perwalian terdiri atas tiga golongan, yaitu :
1)     Negara-negara yang menguasai daerah perwalian
2)     Anggota tetap Dewan Keamanan PBB
3)     Sejumlah negara anggota PBB yang dipilih oleh Sidang Umum untuk masa tiga tahun

Daerah yang termasuk daerah perwalian adalah :
1)     Daerah-daerah mandat dari LBB
2)     Daerah-daerah lain yang dicabut dari negara-negara poros (Jerman, Itali,dan Jepang)
3)     Daerah-daerah lain yang dengan sukrela menyerahkan diri di bawah pengawasan Internasional
Tugas dari Dewan Perwalian adalah membimbing, mendorong dan membantu mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam rangak mencapai kemerdekaan sendiri.


E.     Mahkamah Internasional (Internasional Court at Justice)
Mahkamah Internasional PBB berkedudukan di Den Haag (Belanda). Anggotanya terdiri atas Dewan Keamanan.
Tugas Mahkamah Internasional PBB antara lain :
1)     Memeriksa perselisihan diantara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepadanya.
2)     Memberikan pendapat kepada Majelis Umum PBB, tentang penyelesaian sengketa diantara negara-negara anggota PBB;
3)     mendesak Dewan Keamanan untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang berselisih apabila negara tersebut tidak menghiraukan keputusan-keputusan  Mahkamah Internasional
4)     memberi nasehat tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan.

F.     Sekretariat
Seketariat PBB bertugas melayani badan-badan PBB lainnya serta melaksanakan program-programnya.
Sekreraris PBB terdiri atas:
1)     Sekretiat Jenderal sebagai pimpinan yang dipilih dalam sidang Majelis Umum dengan rekomendasi dari Dewan Keamanan. Masa tugas Sekretaris Jendcral 5 tahun dan dapat dipilih kembali,
2)     Wakil Sekretaris Jenderal atau Under Secretary seanyak 8 orang
3)     Staf.

Tujuan utama Sekreraris Jenderal PBB adalah:
1)     Melaksanakan tugas-tugas administratif PBB, dan melaksanakan program-program dan kebijaksanaan badan-badan di lingkungan PBB;
2)     Membuat laporan tahunan kepada Makelis Umum PBB mengenai seluruh  kegiatan PBB;
3)     Meminta kepada Dewan Keamanan untuk memperhatikan masalah yang menurut Sekretaris Jenderal PBB dapat menimbulkan gejolak yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia.

E. Organisasi Internasional Lainnya
1. Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
ASEAN mempakan merupakan singkatan dari "Association of Southeast Asian Natrons” persetujuan Negara – negara Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok Thailand dengan tujuan untuk mengukuhkan kerja kerjasama antar bangsa di Asia tenggara. ASEAN digagas oleh lima negara yang diwakili oleh para Menteri Luar Negeri yang menandatangani deklarasi ketika itu ialah :
a.      Adam Malik (Indonesia)                             d. S. Rajaratman (Singapura)
b.      Narciscu R. Ramos (Filipina)                     c. Thanat Knoman (Thailand)
c.      Tun Abdul Razak (Malaysia)

Prinsip-prinsip utama ASEAN digariskan sebagai berikut.
a.      Hormat terhadap kemerdekaan. kesamaan, integritas dan identitas national semua negara anggota.
b.      Hak setiap negara untuk mengurus masalah nasionalnya bebas dari campur tangan luar, subversif atau koersion (paksaan).
c.      Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan aman dan damai.
d.      Menolak penggunaan militer.
e.      Kerja sama efektif antaranggota.

Kini ASEAN beranggotakan hampir semua negara di Asia Tenggara, kecuali Timor Timor dan Papua New Guinea. Negara-negara anggota tersebut sebagai berikut :
a.      Singapura (negara pendiri).
b.      Thailand (negara pendiri).
c.      Filipina (negara pendiri).
d.      Indonesia (negara pendiri).
e.      Malaysia (negara pendiri).
f.       Brunei Darussalam (masuk anggota ASEAN tanggal 7 Januari 1984).
g.      Vietnam (masuk anggoia ASEAN tanggal 28 Juli 1995).
h.      Laos (masuk anggota ASEAN tanggal 23 Juli 1997).
i.        Myanmar (masuk anggota ASEAN tanggal 23 Juli 1997).
j.        Kamboja (masuk anggota ASEAN tanggal 30 April 1999).

Para pemimpin Asean sering mengadakan konferensi tingkat tinggi dengan
maksud untuk merumuskan adanya kerja sama serta penyelesaian masalah yang dihadapi bersama. Sejak dibentuknya ASEAN sampai sekarang telah berlangsung 11 kali KTT resmi dan 4 KTT tidak resmi.
a.      KTT ke-1 di Bali-Indonesia, tanggal 23-24 Februari 1976.
b.      KTT ke-2 di Kuala Lumpur-Malaysa, tanggal 4-5 Agustus 1977.
c.      KTT ke-3 di Manila-Filipina, tanggal 14-15 Desember 1987.
d.      KTT ke-4 di Singapura, tanggal 27-29 Januari 1992.
e.      KTT ke-5 di Bangkok-Thailand, tanggal 14-15 Desember 1995.
f.       KTT Tidak Resmi ke-1 di Jakarta-Indonesia, tanggal 30 November 1996.
g.      KTT Tidak Resmi ke-2 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 14-16 Desember 1997.
h.      KTT ke-6 di Hanoi-Vietnam, tanggal 15-16 Desember 1998.
i.        KTT Tidak Resmi ke-3 di Manila-Filipina, tanggal 27-28 November 1999.
j.        KTT Tidak Resmi ke-4 di Singapnra, tanggal 22-25 November 2000.
k.      KTT ke-7 di Bandar Seri Begawan-Brunei Darussalam, tanggal 5-6 November 2001.
l.        KTT ke-8 di Phnom Penh-Kamboja, tanggal 4-5 November 2002.
m.    KTT ke-9 di Bali-Indonesia, Tanggal 7-8 Oktobet 2003.
n.      KTT ke-10 di Vientiane-Laos, tanggal 29-30 November 2004.
o.      KTT ke-11 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 12-14 Desember 2005.

2. Asia Afrika
Asia Afrika atau yang lebih dikenal Konferensi Asia Afrika (KTT Asia Afrika) adalah sebuah konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT Asia Afrika ini diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (Dahulu Burma), Srilanka, India, dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Memeri Luar Neeri Indonesia, Roeslan Abdulgani. Pertemuan ini berlangung antara tanggal 18 April - 24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung. Tujuan KTT Asia Afrika adalah mempromosikan kerja  sama ekonomi dan kebudayaan Asia – Afrika dan melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat dan Uni Soviet atau negars imperialis lainnya.
KTT Asia Afrika dihadiri oleh 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk dunia mengirimkan wakilnya. KTT Asia Afrika Ini menghasilkan keputusan yang dikenal dengan istilah Dasasila Bandung.
Bandung adalah sepuluh poin hasil pertemuan KTT Asia Afrika yang dilaksanakan pada bulan April 1955 di Bandung, Indonesia. Pernyataan ini berisi tentang pernyataan mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerja sama dunia.
Isi Dasasila Bandung sebagai berikut :
a.      Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
b.      Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
c.      Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan scmua bangsa besar ataupun kecil.
d.      Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
e.      Menghormati Wakil setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian ataupun secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
f.       - Tidak menggunakan peraturan-perarutan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar.
-         Tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
g.      Tidak melakukan tindakan maupun ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
h.      Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase, atau penyelesaian masalah hukum, ataupun Iain-lain cara damai menurut pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.
i.        Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
j.        Menghormati hukuin dan kewajiban-kewajiban internasional.

Pada tahun 2005 dilaksanakan peringatan lima puluh tahun KTT Asia Afrika dengan mengadakan pertemuan antar kepala negara-negara Asia dan Afrika, KTT Asia Afrika tahun 2005 diadakan pada tanggal 19-24 April 2005 di Jakarta (Jakarta Convention Center) dan Bandung (Gedung Merdeka). KTT Asia Afrika 2005 ini dilaksanakan untuk memperingari 50 tahun KTT Asia Afrika yang pertama di Bandung pada tahun 1955. Tema KTT Asia Aftika 2005 adalah Reinvigorating The Bandung Spirit: Working Towards a New Asian-African  Strategic Partnership (Mengembalikan Semangat Bandung : Bekerja Menuju Kerja Sama
Strategis Asia-Afrika yang Baru).
KTT Asia Afrika 2005 menghasilkan NAASP (New Asian-African Strategic Partenership/Kerja Sama Srategis Asia-Afrika yang Baru) yang diharapkan akan membawa Asia dan Afrika menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan ketergantungan sendiri yang kolektif dan untuk memastikan adanya lingkungan internasional unruk kepentingan para rakyat Asia dan Afrika.
KTT Asia Afrika 2005 diikuti sebanyak 89 kepala negara/pemerintahan dan utusan khusus dari Asia dan Afrika, 10 perwakilan organisasi regional/subregional, 20 negara lain, dan 11 Organisasi internasional, 1.978 delegasi, serta 1.426 perwakilan media domestik dan asing.


0 komentar:

Silahkan Beri Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com