SEJARAH BERDIRINYA PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA
Berdirinya
Perserikatan Bangsa-Bangsa dimulai dengan adanya peristiwa tanggal 1 September
1939, yaitu peristiwa tentang Jerman menyerbu Polandia sehingga pecah Perang
Dunia Kedua. Kerusakan dan kesengsaraan yang terjadi Akibat Perang Dunia II
menyebabkan umat manusia sadar bahwa perang akan berakibat buruk. Hal itulah
yang mendorong usaha usaha untuk mewujudkan Perdamaian antar bangsa di dunia.
Berikut
ini beberapa peristiwa yang merupakan disar cka-cica pendirian PBB.
a.Piagam
Atlantik (Atlantic Charter)
Piagam ini merupakan
hasil perundingan antara Presiden Amerika Serikat (ED. Ruusevelt) dan Perdana
Menteri Inggris (Winston Churchill) pada tanggal 14 Agustus 1941. Isi diri
Piagam Atlantik adalah sebagai berikut.
1) Tidak boleh ada perluasan wilayah jika tidak aras
kemauan pcnduduk aslinya.
2) Segala bangsa berhak menentukan bentuk dan corak
pemerintahannya
3) Semua negara diperbolehkan Ikut serta dalam perdagangan
inteniasional
4) Perdamaian dunia dapat terbentuk supaya setiap
bangsa dapar bebas dari rasa ketakutan dan kekurangan.
b.Maklumat Perserikatan Bangsa-Bangsa
(Declaration of The United Nations)
Maklumat ini nerupakan
hasil pertemuan beberapa 26 negara di Washington, Amerika Serikat. Dalam
maklumat ini disetujui beberapa program yang tercantum dalam Atlantic Charter. Maklumat
Bangsa-Bangsa ditandatangani pada tanggal 1 Januari 1942 oleh empat pemimpin
negara, yaitu :
Maxim Letvinov
(Uni Soviet), F.D. Roosevelt (Amerika
Serikat), Winston Churchill (Inggris), dan T.V. Soong (Cina Nasional), sertra
beberapa pemimpin negara yang hadir.
c. Maklumat
Moskow
Setelah
maklumat bangsa-bangsa bisa tercapai maka diadakan permusyawaratan Cordel Hull
(Amerika Serikat), Anchoni Eden (Inggris), dan Foo Pingsjen (Cina).
Permusyawaratan ini diadakan di ibu kota Uni Soviet (Moskow).
Permusyawaratan
itu berhasil mengeluarkan maklumat yang dikenal dengan nama "Maklumat
Moskow."
Maklumat Moskow menegaskan
bahwa keempat negeri perintis itu mengatui perlunya perdamaian dan keamanan
Internasiona. Oleh karena itu, perlu didirikan organisasi Internasional yang bertujuan
untuk perdamaian dunia. Maklumat ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 1943.
d. Dumbarton
Oaks Proposals
Keempat negara
yang menandatangani Maklumat Moskow kembali mengadakan pertemuan di Dumbarton
Oaks. Hasil pertemuan di Dumbarton Oaks terscbut dikenal dengan sebutan
"Dumbarton Oaks Proposals"
Menurut
Dumbarton Oaks Proposals itu, organisasi dunia yang akan berdiri mempuyai lima
alat kelengkapao, yaitn
1)
Sidang Umum; 4)
Mahkamah Internasioal :
2)
Dewan Keamanan; 5) Sekretariat Jenderal.
3)
Dewan Ekonomi dan Sosial
Konferensi Yalta
Konferensi
ini dimaksudkan untuk mencapai kesepakatan suara di Dewan Keamanan. Dewan keamanan
memiliki tugas menegakkan perdamaian dunia. Kesepakatan harga suara di dalam Dewan
Keamanan yang dipumskasi didalam konferensi itu tercantum daJam Pasal 27 Piagam
Perdaniaian. Selain itu, pada konferensi ini diputuskan bahwa pada tanggal 25
April 1945 akan dilaksanakan konferensi
Perserikatan Bangsa-Bangsa di San Fransisco Selaku pengundang pada konferensi
di San Fransisco adalah Amerika Serikat atas nama pemerintah Uni Soviet,
Inggris dan Tiongkok
Konferensi
Yalta dihadiri oleh para pemimpin negara besar, yaitu Roosevelt (Amerika
Serikat), Stalin (Uni soviet), dan PM Winston Churchill (Inggris).
Konferensi San
Fransisco
Konferensi
San Fransisco dibuka pada tanggaJ 25 April 1945 di Gedung Komedi. Konferensi dihadiri
oleh urusandari 50 negara. Konferensi berlangsung sampai tanggal 26 Juni 1945 Konferensi
ini berhasi; merumuskan Piagam Perdamaian PBB terdiri atas 19 Bab. 111 pasal.
Dengan Piagam PBB inilah. Organisasi PBB ini dapat melaksanakan tugasnya.
Piagam PBB ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945 (hari PBB/United
Nation Day)
Tujuan dan Asas
PBB
Sebagai sebuah
orgainisasi PBB memiliki tujuan yang terdapat
dalam mukadimah Piagam PBB dan Pasal 1
Piagam PBB.Tujuan PBB. antara lain
a. Memelihara perdamaian dan keamanan Internasional
b. memajukan hubungan persahabatan antarbangsa
berdasarkan asas-asas sama derajat. hak menentukan nasib sendiri dan tidak
mencampuri urusan dalam negeri negara lain
c. mewujudkan kerja sama intemasional dalam memetahkan
persoalan internasional dalam bidang Ekonomi, Sosial, kebudayaan, dan kemanusiaan
d. menjadikan PBB sebagai pusat usaha dalam
merealisasikan tujuan Untuk mencapai dan mewujudkan tujuan di atas, PBB
menganut tujuh asas yang tercantum dalam
Pasal 2 Piagam Perdamaian sebagai berikut.
A.
PBB didirikan
atas dasar persamaan kedaulatan dari semua anggota
B.
Semua anggota
dengan itikad baik harus melaksanakan kewajiban kewajiban yang telah disetujui
bersama
C.
Dan Seterusnya
Keanggotaan PBB
Keanggotaan PBB
dapat dibedakan mcnjadi dua macam sebagai berikut
a. Anggota Asli (Original Members)
Anggota asli atau anggota pangkal ini terdiri atas
51 negara, yaitu negara-negara yang ikut serta dalam Konferensi San Fransisco.
b. Anggota (Members)
Anggora yang dimaksud adilah negara-negara anggota
PBB yang masuk kemudian dan berdasarkan Syarat – syarat sebagai berikut.
1.
Negara yang merdeka
2.
Negara itu mencintai
perdamaian.
3.
Bersedia
memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai anggota PBB.
4.
Mendapat
persetujuan dari Dewan keamanan PBB dan disetujui oleh Majelis Umum PBB.
Persetujuan dari Dewan
Keamanan sekurang-kurangnya tujuh suara. termasuk semua anggota tetap Dewan
Keamanan. Keputusan diterima atau tidaknya sebagai anggota menjadi wewenang
Majelis Umum (Sidang Umum), yakni 2/3 dari anggota yang hadir menyetujui.
Struktur dan Peranan Organisasi PBB
Berdasarkan
Bab III Pasal 7 Piagam PBB, struktur organisasi PBB adalah sebagai berikut.
A.
Majelis Umum (General Assembly)
Majelis Umum merupakan badan tertinggi
PBB yang anggotanya terdiri atas semua anggota PBB. Struktur Majelis Umum terdiri
atas ketua sidang majelis dan anggota majelis. Majelis Umum bersidang
sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, namun sewaktu-waktu dapat mengadakan
sidang Istimewa dengan syarat atas usul Sekretaris Jenderal dan disetujui Dewan
keamanan serta atas usul sebagian besar anggora PBB.
Tugas utama Majelis Umum adalah
memajukan kerja sarna internasional dalam bidang ekonomi. budaya, dan
pendidikan.
Struktur Majelis Umum PBB terdiri aras badan berikut
ini.
1)
Ketua Sidang
Majelis Umum yang dipilih untuk memimpin selama sidang berlangsung dengan masa
jabatan satu kali masa persidangan.
2)
Anggota Majelis
Umum PBB adalah wakil semua anggora PBB yang masing-masing anggota da pat
diwakili sebanyak-banyaknya lima orang utusan dengan satu hak suara
Majelis Umum PBB
memiliki tugas dan kekuasaan yang terbagi dalam delapan golongan Tugas dan
kekuasaaan Majelis umum PBB, yaitu mengenai
1)
pelaksaan
perdamaian dan keamanan internasiona
2)
kerja sama di
lapangan perekonornian dan masyarakat internasional
3)
sistem perwakilan
internasional
4)
keterangan-keterangan
mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri
5)
utusan keuangan
6)
penerapan
keanggotaan dan penerimaan anggota
7)
perubahan piagam
8)
hubungan alat –
alat perlengkapan lain.
Badan – badan
yang berada di lingkungan majelis umum adalah sebagai berikut :
1. UNHCR (United Nations High Commisioner for refugees)
adalah komisi tinggi untuk urusan pengungsi PBB yang bermarkas di Jenewa Swiss
2. UNICEF (United Nations International Children’s
Emergency Found) adalah dana anak – anak PBB yang bermarkas di New York
3. UNCTAD (United nations Conference on Trade and
Development) adalah konferensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan yang
bermarkas di Palais Des Nations jenewa.
4. UNDP (United nations Development Programmer) adalah
program pembangunan PBB yang bermarkas di New York.
5. WFP (World Food Programe) atau program pangan dunia,
bermarkas di Roma, Italia.
6. UNEP (United Nations Enviroment Programme) atau
program lingkungan PBB, bermarkas di Nairobi, Kenya
7. UNFPA (United Nations Fund for populating
Activities) atau dana PBB untuk kegiatan penduduk, bermarkas di Nations New
York
8. WFC (Word Food Council) atau dewan pangan dunia
bermarkas besar di Roma
B.
Dewan Keamanan (Security Council)
Dewan
Keamanan PBB adalah badan yang sangat Penting dari organisasi PBB. anggota tetap
Dewan Keamanan PBB saat ini adalah RRC, Perancis, Rusia, Inggris, dan Amerika
Serikat.
Kelima anggota
tersebut adalah negara – negara yang boleh mempunyai senjata nuklir di bawah perjanjian
non-proliferasi Nuklir
Tugas Dewan
Keamanan yaitu sebagai berikut :
1. Tugas Dewan Keamanan menyelesaikan sengketa
internasional secara damai.
a.
Didasarkan atas
persetujuan sukarela melalui perjanjian, penyelidikan, perdamaian dan perantara
atau jasa-jasa baik.
b.
Berdasarkan
paksaan hukum dalam persetujuan melalui perwasitan dan keputusan.
2. Dewan Keamanan mengadakan tindakan pencegahan atau
paksaan dalam memelihara perdamaian dan keamanan
3. Dewan keamanan mengawasi wilayah yang sedang
disengketakan
4. Dewan Keamanan bersama-sama Majelis Umum memilih
hakim Mahkamah Internasional.
Fungsi Dewan
Keamanan sebagai berikut.
1. Memelihara perdamaian dan keamanan internasional
selaras dengan asas-asas dan tujuan PBB.
2. Menyelidiki tiap-tiap persengketaan atau situasi yang
dapat menimbulkankan pergeseran internasional
3. Mengusulkan metode-metode untuk menyelesaikan sengketa-sengketa
yang demikian atau syarat penyelesaian.
4. Merumuskan rencana-rencana untuk menetapkan suatu sistem
mengatur persenjataan
5. Menentukan adanya suatu ancaman terhadap perdamaian
atau tindakan agresi dan mengusulkan tindakan apa yang harus diambil
6. Menyerukan untuk mengadakan sanksi-sanksi ekonomi
dan tindakan lain yang bukan perang untuk mencegah atau menghentikan agresor.
7. Mengadakan aksi militer terhadap seorang agresor.
8. Mengusulkan memastikan anggota-anggota. Baru dan
syarat - syarat dengan negara -negara mana yang dapat menjadi pihak dalam
status mahkamah Internasional
9. Melaksanakan fungsi – dungsi perwakilan PBB di
daerah "strategis".
10. Mengusulkan kepada majelis umum pengangkatan seorang
sekretaris jendral, dan bersama-sama dengan Majelis Umum, pengangkatan para
hakim dari Mahkamah Internasional.
11. Menyampaikan laporan tahunan kepada Majelis Umum
Organisasi khusus
di bawah Dewan Keamanan PBB :
1) MSC (Military Staff Committee) atau Komite Staf
Militer,
2) UNIFIL (United Nations Interim Force in Libanon)
atau Pasukan Sementara PBB di Libanon,
3) UNDOF (United Nations Disengagement Observer Force)
atau Pasukan Peninjau Pemisah Militer
PBB,
4) UNPFICYP (United Nations Peace-keeping Force in
Cyprus) atau Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB di Cyprus,
5) UNTSOIP (United Nations Truce Supervision Organization
in India and Pakistan) atau Kelompok Peninjau Milier PBB di India dan Pakistan.
6) UNTSOP {United Nations Truce Supervision Organization
in Palestine) atau Organisasi Pengawas Gencatan Senjata di Palestina.
7) UNEF (United Nations Emergency Force) atau Pasukan
Keamanan PBB.
8) UNOC (United Nations Operation for Congo) atau Badan
Pelaksana PBB di Kongo, dan
9) ICCS (International Commision for Control and
Supervision) atau Komisi Internasional untuk Pengawasan dan Supervisi.
C.
Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social
Council)
Dewan Ekonomi dan sosial (Ecosoc)
mempunyai anggota 54 negara. Dewan ini bersidang sekurang-kurangnya tiga kali
setahun di New York atau di tempat lain yang ditentukan.
Tugas Ecosoc adalah :
1)
Membahas
terhadap masalah-masalah sosial ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan, dan
lain-lain
2)
Melaksanakan
kegiatan ekonomi dan sosial di bawah wewenang PBB; serta
3)
Memajukan rasa
hormat-menghirmati terhadap hak-hak asasi manusia dan kemerdekaan asasi.
Badan-badan yang berada di bawan naungan Dewan
Ekonomi dan Sosial :
1)
WTO (World Trade
Organization) atau badan kerja sama ekonomi internasional ini resmi berdiri
sejak tanggal 1 JANuari 1995 menggantikan GATT 9General Agreement on Tariffs
and Trade)
2)
IAEA
(international Atomic Energy Agency) atau Badan Tenaga Atom Internasional,
bermarkas besar di Wina, Austria.
3)
ILO
(International Labour Organization) atau Organisasi Pangan dan Pertanian,
bermarkas besar di Jenewa Swiss.
4)
FAO (Food and
Agriculture Organization) atau Organisasi Pangan dan Pertanian, bermarkas besar
di Roma, Italia.
5)
UNESCO (United
Nations Educational Scientific and Cultural Organization) atau Organisasi PBB
untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, bermarkas di Paris,
Perancis.
6)
WHO (World
Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Sedunia, bermarkas besar di
Jenewa, Swiss.
7)
IMF
(International Monetary Fund) atau Data Moneter Internasional, bermarkas besar
di Jenewa, Swiss.
8)
IDA
(International Development Association) atau Asosiasi Pembangunan
Internasional, bermarkas besar di Washington DC.
9)
IBRD (Internatinao
Bank for Reconstruction and Development/World Bank) atau Bank Internasional
untuk Pembangunan dan Rekonstruksi/Bank Dunia, bermarkas besar di Washington
D.C
10)IFC
(International Finance Corporation) atau Kerja sama Keuangan Internasional,
bermarkas besar di Washington D.C
11)ICAO
(International Civil Aviation Organization) atau Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional, bermarkas besar di Montreal, Wuebec, Kanada.
12)UPU
(Universal Postal Union) atau Perhimpunan Pos Sedunia, bermarkas besar di Bern,
Swiss.
13)ITU
(International Telecommunication Union) atau Persatuan Telekomunikasi
Internasional, bermarkas besar di Jenewa, Swiss.
14)WMO
(World Meteorological Organization) atau Organisasi Meteorologi Dunia, bermarka
besar di Jenewa, Swiss.
15)IMO
(International Maritime Organization) atau Organisasi Maritim Internasional,
bermarkas besar di London.
16)WIPO
(World Intellectual Property Organization) atau Organisasi Benda-Benda Ilmiah
Dunia, bermarkas besar di Jenewa, Swiss.
17)IFAD
(International Fund for Agricultural Development) atau Dana Internasional untuk
Pengembangan Pertanian, bermarkas besar di Roma.
18)UNIDA
(United Nations Industrial Development Organization) atau Organisasi
Pembangunan Industri PBB, bermarkas besar di United Nations, New York.
Dewan Ekonomi dan Sosial memiliki beberapa badan /
komisi regional, yaitu :
1)
ECE (Economic
Commision for Europe) atau Komisi Ekonomi Eropi, bermarkas besar di Jenewa.
2)
ESCAP (Economic
and Social Commision for Asia and The Pacific) atau Komisi Sosial Ekonomi untuk
Asia Pasific, bermarkas besar di Bangkok, Thailand.
3)
ECLA (Economic
Commision for Latin America) atau Komisi Ekonomi untuk Amerika Latin, bermarkas
besar di Santiago.
4)
ECWA (Economic
Commision for Western Asia) atau Komisi Ekonomi untuk Asia Barat, bermarkas
besar di Baghdad, Irak.
D.
Dewan Perwalian (Trusteeship Council)
Anggota Dewan Perwalian terdiri atas tiga golongan,
yaitu :
1)
Negara-negara
yang menguasai daerah perwalian
2)
Anggota tetap
Dewan Keamanan PBB
3)
Sejumlah negara
anggota PBB yang dipilih oleh Sidang Umum untuk masa tiga tahun
Daerah yang termasuk
daerah perwalian adalah :
1)
Daerah-daerah
mandat dari LBB
2)
Daerah-daerah lain
yang dicabut dari negara-negara poros (Jerman, Itali,dan Jepang)
3)
Daerah-daerah lain
yang dengan sukrela menyerahkan diri di bawah pengawasan Internasional
Tugas dari Dewan Perwalian adalah membimbing,
mendorong dan membantu mengusahakan kemajuan penduduk daerah perwalian dalam
rangak mencapai kemerdekaan sendiri.
E.
Mahkamah Internasional (Internasional Court at
Justice)
Mahkamah Internasional PBB berkedudukan
di Den Haag (Belanda). Anggotanya terdiri atas Dewan Keamanan.
Tugas Mahkamah Internasional PBB antara lain :
1)
Memeriksa
perselisihan diantara negara-negara anggota PBB yang diserahkan kepadanya.
2)
Memberikan pendapat
kepada Majelis Umum PBB, tentang penyelesaian sengketa diantara negara-negara
anggota PBB;
3)
mendesak Dewan Keamanan
untuk bertindak terhadap salah satu pihak yang berselisih apabila negara tersebut
tidak menghiraukan keputusan-keputusan Mahkamah
Internasional
4)
memberi nasehat
tentang persoalan hukum kepada Majelis Umum dan Dewan Keamanan.
F.
Sekretariat
Seketariat PBB bertugas melayani badan-badan
PBB lainnya serta melaksanakan program-programnya.
Sekreraris PBB terdiri atas:
1)
Sekretiat
Jenderal sebagai pimpinan yang dipilih dalam sidang Majelis Umum dengan
rekomendasi dari Dewan Keamanan. Masa tugas Sekretaris Jendcral 5 tahun dan dapat
dipilih kembali,
2)
Wakil Sekretaris
Jenderal atau Under Secretary seanyak 8 orang
3)
Staf.
Tujuan utama Sekreraris Jenderal PBB adalah:
1)
Melaksanakan tugas-tugas
administratif PBB, dan melaksanakan program-program dan kebijaksanaan
badan-badan di lingkungan PBB;
2)
Membuat laporan tahunan
kepada Makelis Umum PBB mengenai seluruh kegiatan PBB;
3)
Meminta kepada Dewan
Keamanan untuk memperhatikan masalah yang menurut Sekretaris Jenderal PBB dapat
menimbulkan gejolak yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia.
E. Organisasi Internasional Lainnya
1. Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
ASEAN
mempakan merupakan singkatan dari "Association of Southeast Asian Natrons”
persetujuan Negara – negara Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus
1967 di Bangkok Thailand dengan tujuan untuk mengukuhkan kerja kerjasama antar
bangsa di Asia tenggara. ASEAN digagas oleh lima negara yang diwakili oleh para
Menteri Luar Negeri yang menandatangani deklarasi ketika itu ialah :
a. Adam Malik (Indonesia) d.
S. Rajaratman (Singapura)
b. Narciscu R. Ramos (Filipina) c. Thanat Knoman (Thailand)
c. Tun Abdul Razak (Malaysia)
Prinsip-prinsip
utama ASEAN digariskan sebagai berikut.
a. Hormat terhadap kemerdekaan. kesamaan, integritas
dan identitas national semua negara anggota.
b. Hak setiap negara untuk mengurus masalah nasionalnya
bebas dari campur tangan luar, subversif atau koersion (paksaan).
c. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan aman
dan damai.
d. Menolak penggunaan militer.
e. Kerja sama efektif antaranggota.
Kini ASEAN
beranggotakan hampir semua negara di Asia Tenggara, kecuali Timor Timor dan Papua
New Guinea. Negara-negara anggota tersebut sebagai berikut :
a. Singapura (negara pendiri).
b. Thailand (negara pendiri).
c. Filipina (negara pendiri).
d. Indonesia (negara pendiri).
e. Malaysia (negara pendiri).
f. Brunei Darussalam (masuk anggota ASEAN tanggal 7
Januari 1984).
g. Vietnam (masuk anggoia ASEAN tanggal 28 Juli 1995).
h. Laos (masuk anggota ASEAN tanggal 23 Juli 1997).
i.
Myanmar (masuk
anggota ASEAN tanggal 23 Juli 1997).
j.
Kamboja (masuk
anggota ASEAN tanggal 30 April 1999).
Para pemimpin Asean
sering mengadakan konferensi tingkat tinggi dengan
maksud untuk merumuskan adanya kerja sama serta
penyelesaian masalah yang dihadapi bersama. Sejak dibentuknya ASEAN sampai
sekarang telah berlangsung 11 kali KTT resmi dan 4 KTT tidak resmi.
a. KTT ke-1 di Bali-Indonesia, tanggal 23-24 Februari
1976.
b. KTT ke-2 di Kuala Lumpur-Malaysa, tanggal 4-5 Agustus
1977.
c. KTT ke-3 di Manila-Filipina, tanggal 14-15 Desember
1987.
d. KTT ke-4 di Singapura, tanggal 27-29 Januari 1992.
e. KTT ke-5 di Bangkok-Thailand, tanggal 14-15 Desember
1995.
f. KTT Tidak Resmi ke-1 di Jakarta-Indonesia, tanggal
30 November 1996.
g. KTT Tidak Resmi ke-2 di Kuala Lumpur-Malaysia,
tanggal 14-16 Desember 1997.
h. KTT ke-6 di Hanoi-Vietnam, tanggal 15-16 Desember
1998.
i.
KTT Tidak Resmi
ke-3 di Manila-Filipina, tanggal 27-28 November 1999.
j.
KTT Tidak Resmi
ke-4 di Singapnra, tanggal 22-25 November 2000.
k. KTT ke-7 di Bandar Seri Begawan-Brunei Darussalam,
tanggal 5-6 November 2001.
l.
KTT ke-8 di
Phnom Penh-Kamboja, tanggal 4-5 November 2002.
m. KTT ke-9 di Bali-Indonesia, Tanggal 7-8 Oktobet
2003.
n. KTT ke-10 di Vientiane-Laos, tanggal 29-30 November
2004.
o. KTT ke-11 di Kuala Lumpur-Malaysia, tanggal 12-14
Desember 2005.
2. Asia Afrika
Asia
Afrika atau yang lebih dikenal Konferensi Asia Afrika (KTT Asia Afrika) adalah
sebuah konferensi tingkat tinggi antara negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan
baru saja memperoleh kemerdekaan. KTT Asia Afrika ini diselenggarakan oleh Indonesia,
Myanmar (Dahulu Burma), Srilanka, India, dan Pakistan dan dikoordinasi oleh
Memeri Luar Neeri Indonesia, Roeslan Abdulgani. Pertemuan ini berlangung antara
tanggal 18 April - 24 April 1955 di Gedung Merdeka, Bandung. Tujuan KTT Asia
Afrika adalah mempromosikan kerja sama
ekonomi dan kebudayaan Asia – Afrika dan melawan kolonialisme atau
neokolonialisme Amerika Serikat dan Uni Soviet atau negars imperialis lainnya.
KTT
Asia Afrika dihadiri oleh 29 negara yang mewakili lebih dari setengah total penduduk
dunia mengirimkan wakilnya. KTT Asia Afrika Ini menghasilkan keputusan yang dikenal
dengan istilah Dasasila Bandung.
Bandung
adalah sepuluh poin hasil pertemuan KTT Asia Afrika yang dilaksanakan pada
bulan April 1955 di Bandung, Indonesia. Pernyataan ini berisi tentang pernyataan
mengenai dukungan bagi kedamaian dan kerja sama dunia.
Isi Dasasila
Bandung sebagai berikut :
a. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan
serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
b. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial
semua bangsa.
c. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan scmua
bangsa besar ataupun kecil.
d. Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam
soal-soal dalam negeri negara lain.
e. Menghormati Wakil setiap bangsa untuk mempertahankan
diri sendiri secara sendirian ataupun secara kolektif yang sesuai dengan Piagam
PBB.
f. - Tidak menggunakan peraturan-perarutan dan pertahanan
kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar.
-
Tidak melakukan
campur tangan terhadap negara lain.
g. Tidak melakukan tindakan maupun ancaman agresi ataupun
penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik
suatu negara.
h. Menyelesaikan segala perselisihan internasional
dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase, atau
penyelesaian masalah hukum, ataupun Iain-lain cara damai menurut pihak-pihak yang
bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.
i.
Memajukan kepentingan
bersama dan kerja sama.
j.
Menghormati hukuin
dan kewajiban-kewajiban internasional.
Pada
tahun 2005 dilaksanakan peringatan lima puluh tahun KTT Asia Afrika dengan mengadakan
pertemuan antar kepala negara-negara Asia dan Afrika, KTT Asia Afrika tahun
2005 diadakan pada tanggal 19-24 April 2005 di Jakarta (Jakarta Convention
Center) dan Bandung (Gedung Merdeka). KTT Asia Afrika 2005 ini dilaksanakan untuk
memperingari 50 tahun KTT Asia Afrika yang pertama di Bandung pada tahun 1955.
Tema KTT Asia Aftika 2005 adalah Reinvigorating The Bandung Spirit: Working
Towards a New Asian-African Strategic Partnership
(Mengembalikan Semangat Bandung : Bekerja Menuju Kerja Sama
Strategis Asia-Afrika
yang Baru).
KTT
Asia Afrika 2005 menghasilkan NAASP (New Asian-African Strategic Partenership/Kerja
Sama Srategis Asia-Afrika yang Baru) yang diharapkan akan membawa Asia dan
Afrika menuju masa depan yang lebih baik berdasarkan ketergantungan sendiri
yang kolektif dan untuk memastikan adanya lingkungan internasional unruk kepentingan
para rakyat Asia dan Afrika.
KTT
Asia Afrika 2005 diikuti sebanyak 89 kepala negara/pemerintahan dan utusan khusus
dari Asia dan Afrika, 10 perwakilan organisasi regional/subregional, 20 negara
lain, dan 11 Organisasi internasional, 1.978 delegasi, serta 1.426 perwakilan
media domestik dan asing.
0 komentar:
Posting Komentar