Aborsi
Menurut Islam
wur (#qè=çFø)s? }§øÿ¨Z9$# ÓÉL©9$# tP§ym ª!$# wÎ) Èd,ysø9$$Î/ 3 `tBur @ÏFè% $YBqè=ôàtB ôs)sù $uZù=yèy_ ¾ÏmÍhÏ9uqÏ9 $YZ»sÜù=ß xsù Ìó¡ç Îpû È@÷Fs)ø9$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. #YqÝÁZtB ÇÌÌÈ
33. dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar[853]. dan Barangsiapa
dibunuh secara zalim, Maka Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan[854]
kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh.
Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.
[853] Maksudnya
yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan
sebagainya.
[854] Maksudnya:
kekuasaan di sini ialah hal ahli waris yang terbunuh atau Penguasa untuk
menuntut kisas atau menerima diat. qishaash ialah mengambil pembalasan yang
sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari
ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar.
pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang
membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak
menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan
hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh
setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di
akhirat Dia mendapat siksa yang pedih. diat ialah pembayaran sejumlah harta
karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan.
Pergaulan
bebas antara laki-laki dan perempuan di luar pernikahaan, terutama para pelajar
dan mahasiswa hari ini sudah sampai batas yang sangat mengkawatirkan. Ini
akibat hilangnya nilai-nilai agama dalam kehidupan masyarakat, ditambah dengan
gencarnya mass media yang menawarkan kehidupan glamor, bebas dan serba hedonis
yang menyebabkan generasi muda terseret dalam jurang kehancuran.
Pacaran
sudah menjadi aktivitas yang lumrah, bahkan sebagian orang tua mlinder dan
merasa malu jika anaknya tidak mempunyai pacar, karena menurut pandangan mereka
orang yang tidak pacaran, adalah orang yang tidak bisa bergaul dan masa
depannya suram,serta susah mencari jodoh. Tidak sedikit dari mereka yang
akhirnya melakukan hubungan seks di luar pernikahan dan hamil, kemudian berakhir
dengan pengguran kandungan dengan paksa.
Dengan
demikian, aborsi secara umum merupakan perbuatan keji, tidak berperikemanusiaan
dan bertentangan hukum dan ajaran agama.
0 komentar:
Posting Komentar