SURAT
PERJANJIAN JUAL BELI TANAH PEKARANGAN
Yang
bertanda tangandi bawah ini :
I.
Nama :
Tempat
Tanggal Lahir : Nganjuk, 24 – 06 –
1978
Alamat :
Pekerjaan :
Swasta
Sebagai
penjual untuk selanjutnya disebut Pihak
Pertama.
II.
Nama :
Tempat
tanggal lahir : Nganjuk, 27 – 12 –
1962
Alamat :
Pekerjaan :
Swasta
Sebagai
pembeli selanjutnya disebut Pihak
Kedua.
Bahwa Kami pihak pertama mempunyai ................... bidang tanah
pekarangan terletak di desa Kepel, Kec. Kuncir Kab. Nganjuk, dengan Leter C No.
...................
Persil ..................
Bahwa tanah
pekarangan tersebut kami jual lepas turun – menurun keapda Pihak Kedua dengan harga Rp.
................................
Dengan
sistem pembayaran tunai dan telah dibayar lunas.
Bahwa sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini tanah tersebut saya sebagai pihak pertama kami
serahkan kepada pihak kedua
selaku pembeli untuk dijadikan hak miliknya turun-temurun dan kami sebagai
penjual tidak akan mengadakan ganggu –
gugat di lain waktu.
Demikian surat perjanjian ini kami buat bersama-sama pihak pertama dan
pihak kedua tanpa adanya suatu paksaan.
Kepel,
Pihak Pertama
/ Penjual Pihak Kedua / Pembeli
SINTO H. SUHARTO, SH,MH
Mengetahui
Kepala Desa Kepel
( )
0 komentar:
Posting Komentar