Alfa Computer : Jl Raya Watudandang Prambon Nganjuk (1/3an SMPN 1 Prambon)

Sabtu, 20 Juni 2009

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA DIESEL

( Dampak yang ditimbulkan PLTD )


Keuntungan PLTD
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel cocok untuk lokasi dimana
pengeluaran bahan bakar rendah, persediaan air terbatas, minyak sangat
murah dibandingkan dengan batubara dan semua beban besarnya adalah
seperti yang dapat ditangani oleh mesin pembangkit dalam kapasitas kecil.
serta dapat berfungsi dalam waktu yang singkat



Kegunaan dari suatu Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PTLD)
adalah penyedia daya listrik yang dapat berfungsi untuk :
- Sebagai unit cadangan
yang dijalankan pada saat
unit peinbangkit utama yang ada tidak dapat mencukupi kebutuhan
daya listrik.
Sebagai unit pembangkit yang menyuplai listrik selama 24 jam atau
sebagai pemikul beban tetap. Sifat pengoperasian harus pada beban
dasar yang berkapasitas tertinggi dan tidak dipengaruhi oleh
frekuensi beban tetap. Hal ini memungkinkan juga bila pasokan
dapat mengalami gangguan.
Sebagai unit beban puncak atau Peak Load. Bila PLTD dioperasikan
pada beban puncak. biasanya dalam waktu yang tidak lama. karena
dapat berfungsi untuk menaikkan tegangan yang turun pada saat
beban puncak.



Listrik Tenaga Diesel PLTD adalah :
- Investasi modal relatif rendah.
Waktu pembangunan relatif’ singkat.
- Disain dan instalasi yang sederhana.
Bahan bakar yang cukup murah.
Dapat dijalankan dan dihentikan dengan cepat.
yang merupakan pertimbangan pilihan yang sesuai
untuk PLTD antara lain :
- Jarak dari beban dekat.

Dampak yang ditimbulkan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel

Pencemaran Udara
Hasil analisis Laboratorium Perindustrian Sulut tahun 1993, Sondakh, dkk. (1993) kualitas udara PLTD Bitung dapat dilihat pada Tabel 1. Dari Tabel 1 menunjukkan bahwa untuk sample udara (titik A, E, dan J) debu berada di atas ambang batas menurut SK MENKLH Nomor Kep-02/MENKLH/I/1988 tanggal 19 Januari 1988. Sedangkan untuk parameter SO2, N02, H2S, NH3, dan CO masih berada di bawah ambang batas. Tingginya kadar debu pada lokasi titik sample tersebut, diduga disebabkan karena keadaan fisik tanah di Bitung berpasir yang sedikit relatif berdebu, selain itu juga di daerah lokasi pengambilan sampel
udara pada PLTD Bitung merupakan daerah kawasan industri serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berada di daerah PLTD Bitung. Hasil analisis Laboratorium Ilmu Lingkungan
Fakultas Pertanian UNSRAT, Palenewen, dkk (1998) kualitas udara PLTD Bitung dapat dilihat pada Tabel 2. Berdasarkan hasil analisis contoh udara yang diambil pada empat titik pengamatan menunjukkan bahwa seluruhnya berada di bawah ambang batas baku mutu kualitas udara ambien. Pengukuran di pusat kegiatan PLTD Bitung diperoleh kandungan
CO sebesar 12,5 ppm; SO2 0,03 ppm; dan NO2 tidak terdeteksi. Baku mutu udara ambien diatur dalam Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Nomor Kep.02/MENKLH/I/1988 untuk parameter CO sebesar 20 ppm; SO2 sebesar 0,10 ppm; dan N02 sebesar 0,05 ppm. Khususnya di pemukiman sebelah Barat, pemukiman sebelah
Timur dan pemukiman sebelah Utara parameter CO, SO2 dan NO2 di udara bebas tidak terdeteksi



Kebisingan
Kebisingan yang diakibatkan oleh kegiatan PLTD
Bitung diukur selama aktivitas 24 jam (Ld„) dengan
cara pada siang hari tingkat aktivitas yang pating
tinggi selama 16 jam (L) pada selang waktu 06.00
sampai 22.00 dan aktivitas malam selama 8 jam (L„)
pada selang waktu 22.00 sampai 06.00. Pengukuran
dilakukan pada jarak (a) <50 m, (b) 50-100 m, (c)
>100 m, yĆ¢'rtu pada lokasi (1) Dalam ruangan (pusat
kegiatan), (2) Luar ruangan, (3) Pertokoan, (4)
Pemukiman sebelah Barat, (5) Pemukiman sebelah
Timur, (6) Pemukiman sebelah Utara. Hasil analisis
tingkat kebisingan PLTD Bitung pada tahun 1999
dapat dilihat pada Tabel 3

0 komentar:

Silahkan Beri Komentar

Template by : kendhin x-template.blogspot.com